You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatiendah
Desa Jatiendah

Kec. Cilengkrang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

PKK DESA JATIENDAH

Adang Suherman 30 April 2014 Dibaca 187 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS PKK DESA JATIENDAH

MASA JABATAN 2021 s/d 2026

DESA JATIENDAH KECAMATAN CILENGKRANG KABUPATEN BANDUNG

Surat Keputusan Kepala Desa Jatiendah Nomor : 149/Kep.16/XII/PEM/2022 tanggal 13 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pembentukan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tingkat Desa Jatiendah Kecamatan Cilengkrang

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

1

KETUA

DINDIN DININGSIH 

 

2

WAKIL KETUA 

ETI PAHLAR 

 

3

SEKRETARIS

ANNISA OKTAVIANI

 

4

BENDAHARA

MELAWATI

 

5

POKJA I

KETUA

EET SUMIATI

 

SEKRETARIS

EMAY SURYATI

 

6

POKJA II

KETUA

EULIS SUKAESIH

 

SEKRETARIS

WULANDARI

 

7

POKJA III

KETUA 

LILIYANA

 

SEKRETARIS

ANI TARYANI

 

8

POKJA IV 

KETUA

IIS SOLIHAT

 

SEKRETARIS

DANAWATI

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,635 Rp1,635
100%
Belanja
Rp1,301 Rp1,301
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp92 Rp92
100%
Dana Desa
Rp1 Rp1
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp198 Rp198
100%
Alokasi Dana Desa
Rp887 Rp887
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130 Rp130
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp326 Rp326
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1 Rp1
99.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp892 Rp892
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp121 Rp121
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp20 Rp20
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp267 Rp267
100%