You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatiendah
Desa Jatiendah

Kec. Cilengkrang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Profil Desa

Adang Suherman 01 Maret 2022 Dibaca 793 Kali

    Desa Jatiendah merupakan sebuah Pemerintahan Desa yang Cukup luas. Agar pembangunan dapat dirasakan secara merata maka diperlukan aparat pemerintahan yang membuat perencanaan dan melaksanakan pembangunan yang Tepat. Selain aparat pemerintahan, peran aktif Semua lapisan 
masyarakat Juga harus di bangun dengan baik agar roda penggerak pembangunan Sinergi 
antara aparat pemerintahan dengan masyarakat Supaya pembangunan dapat dinikmati dan 
dirasakan oleh seluruh masyarakat.

    Desa Jatiendah saat ini memilik desa sebanyak 19 RW dan 100 RT dengan luas wilayah keseluruhan sebesar 128,619 Hektar.

Adapun batas wilayah Desa Jatiendah adalah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Pasirwangi Kota Bandung, Desa Melatiwangi dan Desa Girimekar  Kecamatan Cilengkrang Kab. Bandung
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung Kota Bandung
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Girimekar dan Kelurahan Pasir Endah Kota Bandung
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Pasir Wangi dan Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung Kota Bandung

    Pada level pemerintahan desa/kelurahan satuan lingkungan setempat (SLS) terkecil adalah Rukun Tetangga (RT) yang dibawahi oleh Rukun Warga (RW). RW memiliki jumlah SLS terbanyak yaitu RW 15 dengan jumlah 9  RT , sedang RW dengan jumlah SLS terendah adalah RW 05 dan RW 08 dengan jumlah 3 RT. 

     Desa Jatiendah dilihat dari letak geografisnya terletak pada 107.6983976 Bujur Timur dan -6. 9031064 Lintang Selatan.
Sedangkan berdasarkan topografinya sebagian besar wilayah di Desa Jatiendah merupakan dataran dengan ketinggian di atas permukaan laut dengan ketinggian bervariasi dari 500 mdpl sampai dengan 720 mdpl. Sebagian besar RW terletak diluar kawasan hutan.
Kegiatan Pemerintah  Desa utamanya dilaksanakan di Kantor Kepala Desa, Kantor Desa Jatiendah sendiri merupakan Aset Desa, secara kontruksi masih layak untuk dipergunakan dan lokasi Kantor Kepala Desa berada didalam  wilayah Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,635 Rp1,635
100%
Belanja
Rp1,301 Rp1,301
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp92 Rp92
100%
Dana Desa
Rp1 Rp1
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp198 Rp198
100%
Alokasi Dana Desa
Rp887 Rp887
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130 Rp130
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp326 Rp326
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1 Rp1
99.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp892 Rp892
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp121 Rp121
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp20 Rp20
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp267 Rp267
100%